ANALISIS YURIDIS PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA ATAS BIAYA ROYALTI PADA PEMBUKTIAN SENGKETA PAJAK (Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-004658.15/2021/PP/M.VB Tahun 2023)

Setia Budi, Wahyu (2026) ANALISIS YURIDIS PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA ATAS BIAYA ROYALTI PADA PEMBUKTIAN SENGKETA PAJAK (Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-004658.15/2021/PP/M.VB Tahun 2023). Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.

[img] Text (01 COVER)
01-Cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text (02 BAB 1)
02.pdf

Download (913kB)
[img] Text (03 BAB 2)
03.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (518kB)
[img] Text (04 BAB 3)
04.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (828kB)
[img] Text (05 BAB 4)
05.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (451kB)
[img] Text (08 DAFTAR PUSTAKA)
08.pdf

Download (438kB)
[img] Text (09 LAMPIRAN)
09.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text (10 JURNAL)
10.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (375kB)
[img] Text (11 CEK PLAGIASI)
11.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14MB)
[img] Text (12 LEMBAR PERSETUJUAN)
12-Lembar Persetujuan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Sengketa transfer pricing antara wajib pajak dan fiskus sering dipicu oleh perbedaan penafsiran atas Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm’s Length Principle), khususnya pada transaksi afiliasi berupa pembayaran royalti dan jasa intragrup (intragroup services). Titik krusial konflik biasanya terletak pada pembuktian manfaat ekonomis, kewajaran nilai, serta pemilihan metode penentuan harga transfer untuk pembebanan biaya secara fiskal. Fenomena ini dikaji melalui Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put-004658.15/2021/PP/M.VB Tahun 2023. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menilai kewajaran biaya royalti berbasis metode transfer pricing sekaligus mengkaji aspek kepastian hukum akibat adanya kekaburan norma dalam menetapkan nilai wajar royalti. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini mengombinasikan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer (regulasi perpajakan dan putusan pengadilan) serta sekunder (literatur terkait) dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran hukum yang mendalam. Hasil analisis menunjukkan bahwa hakim menentukan kelayakan pembebanan biaya royalti dan jasa intragrup berdasarkan kecukupan bukti eksistensi transaksi, perolehan manfaat ekonomis bagi wajib pajak, keterkaitan biaya dengan operasional usaha, serta ketepatan metode transfer pricing. Hakim menegaskan bahwa pembuktian substansi ekonomi adalah syarat mutlak dalam pengurang penghasilan bruto. Kendati demikian, penelitian ini mengidentifikasi adanya kekaburan norma batasan bukti materiil dan standar baku penentuan nilai wajar hak kekayaan intelektual. Kekosongan Hukum yang jelas ini memicu ketidakpastian hukum serta ego sektoral interpretasi antara wajib pajak, fiskus, dan hakim. Oleh sebab itu, regulasi yang lebih komprehensif dan rigid mengenai indikator kewajaran transaksi afiliasi sangat mendesak demi menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan konsistensi peradilan pajak.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha, Transfer Pricing, Royalti, Kepastian Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Setia Budi Wahyu
Date Deposited: 22 Jul 2026 02:53
Last Modified: 22 Jul 2026 02:53
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4464

Actions (login required)

View Item View Item