RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN

Binti Sha'id, Audrey Izzyani (2026) RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN. Other thesis, Universitas Gresik.

[img] Text (01 COVER)
01 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text (02 BAB I)
02 BAB 1.pdf

Download (675kB)
[img] Text (03 BAB II)
03 BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (482kB)
[img] Text (04 BAB III)
04 BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (337kB)
[img] Text (05 BAB IV)
05 BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[img] Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (406kB)
[img] Text (07 LAMPIRAN)
07 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img] Text (08 JURNAL)
08 JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (243kB)
[img] Text (09 PLAGIASI SKRIPSI)
09 PLAGIASI SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9MB)
[img] Text (10 LEMBAR PERSETUJUAN)
10 LEMBAR PERSETUJUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini menelaah ketidakjelasan norma dalam pengaturan keadilan restoratif untuk penyelesaian tindak pidana pencurian ringan di Indonesia. Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan mekanisme tersebut secara sektoral pada tahap penuntutan, penyidikan, dan persidangan tanpa adanya payung hukum yang setara dengan undang-undang. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, disertai analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ketiga regulasi itu merumuskan syarat residivisme, ambang ancaman pidana, dan pembatasan lain dengan tingkat kejelasan yang tidak sama, sehingga memunculkan ruang penafsiran yang beragam antar-lembaga terhadap objek yang identik. Selain itu, ketiganya belum diselaraskan dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana Nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 mengatur pencurian ringan pada Pasal 478 dengan ambang kerugian sebesar Rp500.000,00 dan denda kategori II tanpa pidana penjara. Ketidakjelasan norma tersebut berakibat pada penerapan yang tidak konsisten dan bertentangan dengan jaminan kepastian hukum yang adil sebagaimana dimuat dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: keadilan restoratif, pencurian ringan, kekaburan norma, kepastian hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Izzyani Audrey
Date Deposited: 16 Jul 2026 02:33
Last Modified: 16 Jul 2026 02:33
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4227

Actions (login required)

View Item View Item