BATASAN KERUGIAN DALAM HAK GUGAT PEMEGANG SAHAM MINORITAS BERDASARKAN PASAL 61 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

Pangestu, Lintang Caesar (2026) BATASAN KERUGIAN DALAM HAK GUGAT PEMEGANG SAHAM MINORITAS BERDASARKAN PASAL 61 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.

[img] Text (01 COVER)
01 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text (02 BAB I)
02 BAB I.pdf

Download (537kB)
[img] Text (03 BAB II)
03 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (387kB)
[img] Text (04 BAB III)
04 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (457kB)
[img] Text (05 BAB IV)
05 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (296kB)
[img] Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (32kB)
[img] Text (07 JURNAL)
07 JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (449kB)
[img] Text (08 CEK PLAGIASI)
08 CEK PLAGIASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (09 LEMBAR PERSETUJUAN)
09 LEMBAR PERSETUJUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (518kB)

Abstract

Batasan kerugian dalam hak gugat pemegang saham minoritas berdasarkan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terletak pada ketiadaan pengaturan yang jelas dan tegas mengenai kriteria serta batasan kerugian yang dapat dijadikan dasar pengajuan gugatan. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1) Bagaimana kedudukan hukum pemegang saham minoritas dalam mengajukan gugatan berdasarkan Pasal 61 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; dan 2) Bagaimana batasan “kerugian” dalam hak gugat pemegang saham minoritas menurut Pasal 61 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa pemegang saham minoritas memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan berdasarkan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai instrumen perlindungan terhadap tindakan perseroan yang merugikan dan tidak adil. Namun, pelaksanaan hak tersebut belum sepenuhnya efektif karena adanya dominasi pemegang saham mayoritas, kesulitan dalam membuktikan unsur ketidakadilan, serta hambatan biaya dan proses litigasi. Di sisi lain, batasan mengenai “kerugian” dalam Pasal 61 belum dirumuskan secara tegas, sehingga mencakup kerugian materiil dan immateriil akibat tindakan perseroan yang tidak adil dan tanpa alasan wajar. Ketidakjelasan ini menimbulkan multitafsir, ketidakpastian hukum, serta kesulitan dalam membedakan antara kerugian pribadi pemegang saham dan kerugian perseroan dalam praktik gugatan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Batasan Kerugian; Hak Gugat; Pemegang Saham Minoritas.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Pangestu Lintang Caesar
Date Deposited: 27 Jul 2026 14:29
Last Modified: 27 Jul 2026 14:29
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4607

Actions (login required)

View Item View Item