KEKABURAN NORMA PASAL 97 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI ATAS KERUGIAN PERSEROAN TERBATAS

Maulidi, Ahmad Mudlofar (2026) KEKABURAN NORMA PASAL 97 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI ATAS KERUGIAN PERSEROAN TERBATAS. Other thesis, Universitas Gresik.

[img] Text (01 COVER)
01 Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text (02 BAB 1)
02 Bab 1.pdf

Download (646kB)
[img] Text (03 BAB 2)
03 Bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (492kB)
[img] Text (04 BAB 3)
04 Bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (376kB)
[img] Text (05 BAB 4)
05 Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (285kB)
[img] Text (06 DAFTAR BACAAN)
06 Daftar Bacaan.pdf

Download (520kB)
[img] Text (07 LAMPIRAN)
07 Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text (08 JURNAL)
08 Jurnal.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (266kB)
[img] Text (09 CEK PLAGIASI)
09 Cek Plagiasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (16MB)
[img] Text (10 LEMBAR PERSETUJUAN)
10 Lembar Persetujuan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (433kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kekaburan norma Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta mengkaji analisis yuridisnyan terhadap pertanggungjawaban Direksi atas kerugian Perseroan Terbatas. Permasalahan penelitian berangkat dari ketidakjelasan frasa “bersalah atau lalai” yang tidak disertai parameter yang tegas sehingga menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian hukum dalam menentukan pertanggungjawaban Direksi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman mengenai Kekaburan Norma Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang pertanggungjawaban Direksi dalam hukum perseroan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekaburan Norma Pasal 97 ayat (3) UUPT terletak pada tidak adanya definisi dan parameter yang jelas mengenai frasa “bersalah atau lalai”. Ketidakjelasan tersebut menyebabkan perbedaan penafsiran dalam menentukan ada atau tidaknya pertanggungjawaban Direksi atas kerugian Perseroan. elain itu, ketiadaan ukuran yang pasti mengenai unsur kesalahan dan kelalaian menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi menyebabkan disparitas dalam penerapan hukum. Implikasi yuridis dari kondisi tersebut adalah berkurangnya kepastian hukum bagi Direksi, pemegang saham, maupun pihak terkait lainnya dalam menentukan batas pertanggungjawaban atas kerugian Perseroan. Oleh karena itu, diperlukan perumusan norma yang lebih jelas dan komprehensif mengenai unsur kesalahan dan kelalaian Direksi guna menjamin kepastian hukum

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kekaburan Norma, Pertanggungjawaban Direksi, Kerugian Perseroan, Business Judgement Rule, Kepastian Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Ahmad Mudlofar Maulidi
Date Deposited: 15 Jul 2026 07:00
Last Modified: 15 Jul 2026 07:00
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4221

Actions (login required)

View Item View Item