Ramadhan Sya, Muhammad Aditya (2026) PENGATURAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL DALAM PRESPEKTIF PASAL 27A UNDANG UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NO 1 TAHUN 2024 TERHADAP PASAL 28E AYAT (2) DAN (3) UNDANG UNDANG DASAR 1945. Other thesis, Universitas Gresik.
|
Text (01 COVER)
01 Cover.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (02 BAB 1)
02 Bab 1.pdf Download (670kB) |
|
|
Text (03 BAB 2)
03 Bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (579kB) |
|
|
Text (04 BAB 3)
04 Bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (434kB) |
|
|
Text (05 BAB 4)
05 Bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (119kB) |
|
|
Text (06 DAFTAR BACAAN)
06 Daftar Bacaan.pdf Download (325kB) |
|
|
Text (07 LAMPIRAN)
07 Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
|
Text (08 JURNAL)
08 Jurnal.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
|
|
Text (09 CEK PLAGIASI)
09 Cek Plagiasi.pdf Restricted to Registered users only Download (15MB) |
|
|
Text (10 LEMBAR PERSETUJUAN)
10 Lembar Persetujuan.pdf Restricted to Registered users only Download (484kB) |
Abstract
Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang dijamin sebagai hak konstitusional dalam Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perkembangan media sosial sebagai sarana komunikasi digital mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi juga memunculkan persoalan hukum akibat penerapan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian ketentuan tersebut dengan jaminan kebebasan berpendapat yang diatur dalam konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menilai keselarasan norma yang diteliti dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih belum memberikan batasan yang tegas sehingga berpotensi menimbulkan penafsiran yang beragam dan penerapan hukum yang tidak konsisten. Keadaan tersebut dapat memengaruhi perlindungan hak konstitusional atas kebebasan berpendapat serta kepastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan penafsiran yang proporsional dan perumusan norma yang lebih jelas agar selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kebebasan Berpendapat, Media Sosial, Informasi dan Transaksi Elektronik, Hak Konstitusional, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | MUHAMMAD ADITYA RAMADHAN SYA |
| Date Deposited: | 11 Jul 2026 07:51 |
| Last Modified: | 11 Jul 2026 07:51 |
| URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4186 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
