HAK WARIS ANAK DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (DITINJAU DARI PASAL 171 HURUF (C) KOMPILASI HUKUM ISLAM)

Fadhila, Cindy Febiana (2025) HAK WARIS ANAK DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (DITINJAU DARI PASAL 171 HURUF (C) KOMPILASI HUKUM ISLAM). Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.

[img] Text (COVER)
1 COVER cindy febiana fadhila.pdf

Download (892kB)
[img] Text (BAB 1)
2 BAB I.pdf

Download (554kB)
[img] Text (BAB 2)
3 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (793kB)
[img] Text (BAB 3)
4 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (618kB)
[img] Text (BAB 4)
5 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (392kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
6 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (373kB)
[img] Text (JURNAL)
7 JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (673kB)
[img] Text (TURNITIN SKRIPSI)
8 PLAGIASI SKRIPSI FIX.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14MB)
[img] Text (LEMBAR PERSETUJUAN)
lembar persetujuan cindy febiana fadhila.pdf
Restricted to Registered users only

Download (278kB)

Abstract

Perkawinan campuran beda agama menimbulkan berbagai persoalan hukum dalam konteks hukum Islam di Indonesia, terutama terkait hak waris anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyatakan bahwa yang menjadi ahli waris adalah orang yang pada saat meninggalnya pewaris memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris dan beragama Islam. Ketentuan ini menimbulkan konsekuensi hukum yang serius apabila anak atau pewaris tidak beragama Islam, khususnya dalam hal hak waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status dan kedudukan hukum anak dari perkawinan campuran beda agama dalam perspektif hukum waris Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 171 huruf c KHI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan fatwa-fatwa keagamaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam perspektif KHI, perbedaan agama antara anak dan pewaris menjadi penghalang dalam mewaris. Anak dari perkawinan beda agama tidak dapat menerima warisan apabila tidak beragama Islam, meskipun memiliki hubungan darah dengan pewaris yang Muslim. Namun, sebagai bentuk perlindungan hukum dan demi keadilan, Islam mengenal konsep wasiat wajibah yang memungkinkan pemberian harta kepada ahli waris beda agama secara terbatas. Penelitian ini menekankan pentingnya rekonstruksi hukum waris Islam yang lebih kontekstual dan inklusif untuk memberikan kejelasan serta keadilan hukum bagi anak hasil perkawinan campuran beda agama di Indonesia.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hak Waris, Anak, Perkawinan Campuran, Kompilasi Hukum Islam, Pasal 171 huruf (c)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Cindy Febiana Fadhilah
Date Deposited: 14 Aug 2025 02:07
Last Modified: 14 Aug 2025 02:07
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4011

Actions (login required)

View Item View Item