KEPASTIAN HUKUM HAK MILIK ATAS TANAH SEBAGAI OBJEK TANAH TERLANTAR

PURWANTI, ASRI DWI (2026) KEPASTIAN HUKUM HAK MILIK ATAS TANAH SEBAGAI OBJEK TANAH TERLANTAR. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.

[img] Text (COVER)
01 Cover.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB 1)
02 BAB 1.pdf

Download (248kB)
[img] Text (BAB 2)
03 BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (242kB)
[img] Text (BAB 3)
04 BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (201kB)
[img] Text (BAB 4)
05 BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (71kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (84kB)
[img] Text (JURNAL)
10 JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (204kB)
[img] Text (CEK PLAGIASI)
11 CEK PLAGIASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (LEMBAR PERSETUJUAN)
12 LEMBAR PERSETUJUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kepastian hukum Hak Milik atas tanah pada tanah terlantar berangkat dari adanya ketegangan antara prinsip perlindungan hak individual sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan kewenangan negara untuk mengatur serta mencabut hak atas tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan fungsi sosialnya. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1) Bagaimanakah pengaturan hukum mengenai Hak Milik atas tanah yang ditetapkan sebagai tanah terlantar dalam sistem hukum agraria nasional berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar; dan 2) Apakah penetapan dan penertiban tanah terlantar telah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang proporsional bagi pemegang Hak Milik atas tanah. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan historis (historical approach). Hasil pembahasan pertama bahwa pengaturan hukum mengenai Hak Milik atas tanah yang ditetapkan sebagai tanah terlantar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tetap mengakui keberadaan hak milik, namun hak tersebut dapat dicabut apabila tanah tidak diusahakan, digunakan, atau dimanfaatkan sesuai fungsinya. Meskipun demikian, masih terdapat kekaburan norma terkait batasan penelantaran tanah yang berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dan mengurangi perlindungan terhadap hak milik. Dan kedua bahwa kepastian hukum bagi pemegang Hak Milik atas tanah yang ditetapkan sebagai tanah terlantar diwujudkan melalui prosedur administratif yang jelas, mulai dari peringatan hingga penetapan serta pemberian hak untuk mengajukan keberatan dan upaya hukum. Namun, kepastian hukum tersebut belum optimal karena masih terdapat kekaburan norma mengenai kriteria tanah terlantar yang menyebabkan perbedaan interpretasi dan ketidakseragaman dalam penetapannya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Hak Milik, Tanah Terlantar
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Purwanti Asri Dwi
Date Deposited: 23 Jul 2026 03:41
Last Modified: 23 Jul 2026 03:41
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4527

Actions (login required)

View Item View Item