ARDIYANTO, APRY (2025) KEWENANGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT SEBAGAI PENERIMA KUASA DALAM MENGADVOKASI KONSUMEN PERORANGAN. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.
![]() |
Text (01 COVER)
01 COVER...pdf Download (1MB) |
![]() |
Text (02 BAB I)
02 BAB I.pdf Download (803kB) |
![]() |
Text (03 BAB II)
03 BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (331kB) |
![]() |
Text (04 BAB III)
04 BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (360kB) |
![]() |
Text (05 BAB IV)
05 BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (154kB) |
![]() |
Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (386kB) |
![]() |
Text (07 LAMPIRAN)
07 LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (371kB) |
![]() |
Text (08 JURNAL)
08 Jurnal Duta Hukum.pdf Restricted to Repository staff only Download (591kB) |
![]() |
Text (09 PLAGIASI)
09 CEK PLAGIASI.pdf Restricted to Registered users only Download (9MB) |
![]() |
Text (10 LEMBAR PERSETUJUAN)
10 LEMBAR PERSETUJUAN..pdf Restricted to Registered users only Download (625kB) |
Abstract
Dasar hukum diajukannya gugatan legal standing pada perkara perlindungan konsumen hanya diatur dalam hukum materiil saja, sedangkan hukum formil dari gugatan legal standing sendiri belum diatur. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan terkait esensi kedudukan dari LPKSM sendiri mendampingi konsumen untuk memperoleh hak-haknya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) legal standing LPKSM sebagai penerima kuasa dalam mengadvokasi konsumen perorangan diatur dalam Pasal 52 UUPK dan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/ MPP /Kep/ 12/2001 tanggal 10 Desember 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, jawaban BPSK menyatakan bahwa "melaksanakan penyelesaian dan penyelesaian sengketa konsumen melalui konsilias". yang tidak hanya berlaku untuk kelompok tetapi juga berlaku bagi konsumen perorangan tetapi hal tersebut dikecualikan bagi LPKSM di mana belum ada aturan yang dibuat secara paten dan tertera gamblang dalam perannya melakukan advokasi terhadap konsumen karena sejauh ini hanya BPSK saja yang telah dimuat aturannya untuk dapat memberikan advokasi. (2) Batasan kewenangan LPKSM dalam bertindak sebagai penerima kuasa menurut UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sebagaimana sangat jelas bahwa sebagai perwakilan konsumen individu atau kelompok, LPKSM diperbolehkan untuk mengajukan gugatan legal standing di pengadilan berdasarkan Pasal 46 UUPK, ayat 1 huruf c dan ayat (2).
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kewenangan, lpksm, advokasi, konsumen perorangan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Apry - Ardiyanto |
Date Deposited: | 13 Aug 2025 07:06 |
Last Modified: | 13 Aug 2025 07:06 |
URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4007 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |