KEDUDUKAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Maulidiyah, Nafisya Nur (2023) KEDUDUKAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Other thesis, Universitas Gresik.

[img] Text (01 COVER)
01 COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text (02 BAB I)
02 BAB I.pdf

Download (3MB)
[img] Text (03 BAB II)
03 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text (04 BAB III)
04 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text (05 BAB IV)
05 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (249kB)
[img] Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (792kB)
[img] Text (07 JURNAL)
07 JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)
[img] Text (08 PLAGIASI SKRIPSI)
08 PLAGIASI SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13MB)
[img] Text (09 LEMBAR PERSETUJUAN)
09 Lembar Persetujuan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (848kB)

Abstract

Penelitian ini akan mengkaji lebih lanjut tentang “Kedudukan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”. Untuk menanggapi isu hukum ini, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengandalkan tiga pendekatan utama: Perundang-undangan, konseptual, dan sejarah. Berbagai sumber bahan hukum digunakan, seperti dokumen hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dikumpulkan melalui studi literatur dan kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam kasus yang dianalisa. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif kedudukannya diakui keberadaannya dan mempunyai hukum yang mengikat karena dibentuk berdasarkan kewenangan Kepolisian yang termuat dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002. Keadilan restoratif dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif sudah memenuhi tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Kemudian peraturan kepolisian tersebut dapat berubah menjadi ius constituendum karena adanya penafsiran peraturan perundang-undangan. Penafsiran yang ada kini, mungkin tidak sama dengan penafsiran pada masa lampau. Penafsiran pada masa kini, dahulu merupakan ius constitutum.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Peraturan Kepolisian, Tindak Pidana, Peraturan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: NAFISYA NUR MAULIDIYAH
Date Deposited: 24 Jul 2023 02:26
Last Modified: 24 Jul 2023 02:26
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/1823

Actions (login required)

View Item View Item