PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PERUSAHAAN FINTECH PEER TO PEER LENDING ILEGAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2008 DAN UNDANG-UNDANG NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Azhari, Danial Aldi (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PERUSAHAAN FINTECH PEER TO PEER LENDING ILEGAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2008 DAN UNDANG-UNDANG NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.

[img] Text
01 COVER & ABSTRAK.pdf

Download (620kB)
[img] Text
02 BAB I.pdf

Download (532kB)
[img] Text
03 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (660kB)
[img] Text
04 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (589kB)
[img] Text
05 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (263kB)
[img] Text
06 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (283kB)
[img] Text
07 CEK PLAGIASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
Lembar Persetujuan dan Pernyataan Keaslian (Danial Aldi Azhari_2018010024).pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)

Abstract

Kemajuan teknologi komunikasi khususnya di bidang komunikasi dalam dunia online sudah digunakan untuk bertransaksi, jual beli online bahkan sampai timbulnya munculnya pinjaman online. Kecanggihan teknologi saat ini telah memberikan banyak kemudahan, terutama dalam membantu pekerjaan manusia dalam berbagai bidang. Sehingga munculnya kejahatan-kejahatan baru, yaitu dengan menggunakan komputer sebagai alat modus operandinya. Salah satu contoh kasus yang terkait adalah pinjaman online, kasus tersebut banyak diperbincangkan karena kasus tersebut memakan banyak nyawa dan banyak yang mengeluhkan ke dalam tindak pidana penipuan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1). Bagaimana pengaturan tentang perusahaan Fintech (Financial Technology) Peer to Peer Lending dalam hukum positif Indonesia?; dan 2). Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana oleh perusahaan Fintech (Financial Technology) Peer to Peer Lending ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik?. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukun Normatif. Dengan menggunakan tiga metode pendekatan anatara lain pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Mengenai pengkajian terkait pertanggungjawaban pidana oleh perusahaan fintech peer to peer lending ilegal ditinjau dari Undang-Undang No.11 Tahun 2008 dan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban, Pidana, Fintech, Ilegal
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: unigres perpus
Date Deposited: 17 Nov 2022 02:44
Last Modified: 17 Nov 2022 02:44
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/969

Actions (login required)

View Item View Item