Gilang Ramadhan, Andhika (2026) KEDUDUKAN PENGAKUAN BERSALAH SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SISTEM PEMBUKTIAN MENURUT PASAL 235 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA. Other thesis, Universitas Gresik.
|
Text (01 COVER)
COVER ANDHIKA FIKS.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (02 BAB I)
BAB 1 ANDHIKA.pdf Download (413kB) |
|
|
Text (03 BAB II)
BAB 2 ANDHIKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (486kB) |
|
|
Text (04 BAB III)
BAB 3 ANDHIKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (491kB) |
|
|
Text (05 BAB IV)
BAB 4 ANDHIKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (183kB) |
|
|
Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA ANDHIKA.pdf Download (300kB) |
|
|
Text (07 JURNAL)
JURNAL ANDHIKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (221kB) |
|
|
Text (08 CEK PLAGIASI)
CEK TURNITIN ANDHIKA.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text (09 LEMBAR PERSETUJUAN)
LEMBAR PERSETUJUAN ANDHIKA.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pengakuan bersalah dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) terdapat isu hukum yakni terletak pada potensi ketidakseimbangan antara tujuan efisiensi proses peradilan dan perlindungan hak asasi terdakwa. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1) Apakah pengakuan bersalah dapat dikategorikan sebagai keterangan terdakwa dalam sistem pembuktian menurut Pasal 235 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana; dan 2) Apakah putusan yang didasarkan pada pengakuan bersalah dapat dilakukan upaya hukum. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan historis (historical approach). Hasil pembahasan dua rumusan masalah tersebut, yang pertama bahwa kedudukan pengakuan bersalah terdakwa menurut Pasal 235 ayat (1) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP merupakan bagian dari keterangan terdakwa sebagai salah satu alat bukti yang tidak dapat berdiri sendiri untuk membuktikan kesalahan, melainkan harus didukung alat bukti lain guna mencapai kebenaran materiil. Namun, belum adanya pengaturan yang tegas mengenai batas kekuatan pembuktiannya menimbulkan potensi perbedaan penafsiran dan ketidakpastian dalam praktik peradilan. Dan kedua bahwa putusan yang didasarkan pada pengakuan bersalah tetap dapat diajukan upaya hukum seperti banding dan kasasi, meskipun cenderung dibatasi karena dianggap sebagai bentuk persetujuan terdakwa. Hal ini memunculkan isu hukum berupa ketidakjelasan batasan upaya hukum serta risiko pengakuan yang tidak sepenuhnya bebas (coerced confession).
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kedudukan; Pengakuan Bersalah; Hukum Acara Pidana. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | RAMADHAN ANDHIKA GILANG |
| Date Deposited: | 30 Jul 2026 06:25 |
| Last Modified: | 30 Jul 2026 06:25 |
| URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/5028 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
