Ari Idiyanto, Fauzan (2025) PERTANGGUNGJAWABAN DIREKTUR DALAM PERSEROAN TERBATAS (PT) PERORANGAN. Other thesis, Universitas Gresik.
|
Text (COVER)
COVER (1).pdf Download (667kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (462kB) |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (338kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (439kB) |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (147kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR BACAAN.pdf Download (159kB) |
|
|
Text (JURNAL)
Jurnal Duta Hukum 2022_FAUZAN ARI IDIANTO.pdf Restricted to Repository staff only Download (596kB) |
|
|
Text (PLAGIASI SKRIPSI)
PLAGIASI SKRIPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (10MB) |
|
|
Text (LEMBAR PERSETUJUAN)
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Restricted to Registered users only Download (713kB) |
Abstract
Meskipun Perseroan Terbatas Perorangan diberi status badan hukum dan pemiliknya hanya satu orang, tidak dijelaskan secara komprehensif bagaimana bentuk perlindungan hukum jika terjadi pengalihan tanggung jawab atas kerugian, utang, atau wanprestasi. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1) Bagaimana konsep pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan; dan 2) Bagaimana pertanggungjawaban direktur dalam Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan historis (historical approach). Hasil kesimpulan dari bab dua bahwa konsep pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan merupakan prinsip dasar yang menegaskan bahwa entitas Perseroan Terbatas memiliki kepribadian hukum tersendiri, sehingga kekayaan perseroan terpisah dari kekayaan pemiliknya. Dalam PT Perorangan, meskipun hanya dimiliki dan dikelola oleh satu orang, tetap diakui adanya batas tanggung jawab pemilik sebatas modal yang disetorkan. Hal ini menimbulkan konflik norma antara perlindungan hukum terhadap pemilik usaha dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan entitas berbadan hukum. Sedangkan kesimpulan dari bab tiga mengenai pertanggungjawaban direktur dalam Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, bahwa direktur dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata jika ada tindakan melawan hukum atau tidak sesuai dengan maksud dan tujuan PT; Direktur menyalahgunakan status badan hukum PT untuk kepentingan pribadi (piercing the corporate veil). Sedangkan pertanggungjawaban secara Pidana jika direktur melakukan tindakan yang melanggar hukum pidana seperti penggelapan, penipuan, pemalsuan laporan keuangan, atau tindak pidana perpajakan, maka direktur dapat dijerat dengan pertanggungjawaban pidana secara pribadi.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Direktur; Perseroan Terbatas; Perorangan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Fauzan Ari Idiyanto |
| Date Deposited: | 29 Oct 2025 06:55 |
| Last Modified: | 29 Oct 2025 06:55 |
| URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4120 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
