SAPUTRO, SHAREN ANGELINA (2025) PEMBERLAKUAN PRINSIP STRICT LIABILITY DALAM PEMBUKTIAN UNSUR TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus Perkara Nomor 3840 K/Pid.Sus.LH/2021). Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.
![]() |
Text (01 COVER)
COVER.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text (02 BAB 1)
BAB 1.pdf Download (397kB) |
![]() |
Text (03 BAB 2)
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (345kB) |
![]() |
Text (04 BAB 3)
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (362kB) |
![]() |
Text (05 BAB 4)
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (149kB) |
![]() |
Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (162kB) |
![]() |
Text (07 LAMPIRAN)
Putusan Perkara Nomor 3840 KPid.Sus.LH2021.pdf Restricted to Registered users only Download (219kB) |
![]() |
Text (08 JURNAL)
Jurnal Duta Hukum 2022_SHAREN ANGGELINA SAPUTRO (2).pdf Restricted to Repository staff only Download (600kB) |
![]() |
Text (09 PLAGIASI SKRIPSI)
PLAGIASI SKRIPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (12MB) |
![]() |
Text (10 LEMBAR PERSETUJUAN)
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Restricted to Registered users only Download (804kB) |
Abstract
Dalam Perkara Nomor: 3840 K/Pid.Sus.LH/2021. Mayoritas Majelis Hakim mengarah ke pembebasan, mereka menilai unsur kelalaian (culpa) tidak terpenuhi secara cukup kuat. Serta tidak ada pertimbangan mendalam terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, meskipun kebakaran di areal perusahaan telah terjadi. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam pembuktian unsur kesalahan tindak pidana lingkungan hidup dalam putusan perkara Nomor 3840 K/Pid.Sus.LH/2021 sudah sejalan dengan prinsip strict liability; dan 2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi pada tindak pidana lingkungan hidup dalam Putusan Perkara Nomor 3840 K/Pid.Sus.LH/2021 dikaitkan dengan prinsip strict liability. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian pertama bahwa dasar pertimbangan hakim dalam pembuktian unsur kesalahan tindak pidana lingkungan hidup dalam Putusan Perkara Nomor 3840 K/Pid.Sus.LH/2021 menunjukkan bahwa majelis hakim masih menekankan pentingnya adanya unsur kesalahan dari korporasi, termasuk membuktikan bahwa PT Kumai Sentosa tidak terbukti secara langsung menyebabkan kebakaran hutan, serta telah melakukan upaya pencegahan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa hakim tidak menerapkan prinsip strict liability secara murni. Serta penelitian kedua bahwa Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana kebakaran hutan dan lahan sebagaimana tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3840 K/Pid.Sus.LH/2021 jika dikaitkan dengan prinsip strict liability, maka korporasi seharusnya dapat dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya kebakaran lahan di wilayah konsesinya, meskipun tidak ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian secara langsung dari pengurus atau pejabat korporasi sebagaimana prinsip strict liability.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Strict Liability; Tindak Pidana; Lingkungan hidup. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Sharen Angelina Saputro |
Date Deposited: | 15 Aug 2025 07:34 |
Last Modified: | 15 Aug 2025 07:34 |
URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4033 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |