Subekti, Imam (2025) ABORSI TERHADAP ANAK KORBAN PERKOSAAN. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.
![]() |
Text (01 Cover)
01 Cover.pdf Download (356kB) |
![]() |
Text (02 Bab 1)
02 Bab 1.pdf Download (391kB) |
![]() |
Text (03 Bab 2)
03 Bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (239kB) |
![]() |
Text (04 Bab 3)
04 Bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (281kB) |
![]() |
Text (05 Bab 4)
05 Bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (117kB) |
![]() |
Text (06 Daftar Pustaka)
06 Daftar Pustaka.pdf Download (156kB) |
![]() |
Text (07 Cek Plagiasi)
07 Cek Plagiasi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text (08 Jurnal)
08 Jurnal.pdf Restricted to Repository staff only Download (241kB) |
![]() |
Text (09 Lembar Persetujuan)
09 Lembar Persetujuan.pdf Restricted to Registered users only Download (395kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak bukan hanya dampak positif, tetapi juga_dampak negatif, diantaranya kasus perkosaan. Kejahatan pemerkosaan mengalami peningkatan yang sangat signifikan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Bahkan korbannyapun sudah bukan lagi Wanita dewasa tetapi anak-anak, dimana anak-anak yang menjadi korban perkosaan tersebut_mengalami kehamilan. Beberapa korban terkadang tidak menginginkan kehamilan tersebut, sehingga memiliki niat_untuk melakukan aborsi. Sedangkan pengaturan aborsi sendiri di atur dalam Undang-undang yaitu KUHP dan Undang – Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023. Dimana kedua undang-undang tersebut_memperbolehkan adanya aborsi pada korban perkosaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak_korban perkosaan bilamana terjadi aborsi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dimana Hasil penelitian ini memberikan deskripsi mengenai rumusan masalah yang diajukan, penelitian normatif hanya menerima norma hukum, tanpa melihat_praktek hukum di lapangan (law in action) mengenai penelitian terkait pertanggungjawaban hukum bagi pelaku tindak pidana pada anak korban perkosaan. Artinya, bilamana terjadi kasus perkosaan pada anak dibawah 18 tahun, maka diperbolehkan melakukan aborsi sebagaimana telah dielaskan dalam landasan hukum seperti KUHP, Undang – Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Undang-undang No 35 tahun 2024 tentang perlindungan anak, dimana setiap anak_berhak mendapat perlindungan dari kekerasan seksual dan berhak mendapatkan kehidupan yang layak
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Aborsi, Anak Korban Perkosaan, Perlindungan Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Imam Subekti |
Date Deposited: | 15 Aug 2025 04:26 |
Last Modified: | 15 Aug 2025 04:26 |
URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/4028 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |