Alfarizi, Muhammad Afrizal Rusly (2025) PERTANGGUNGJAWABAN KOMUNITAS PENGAWAL AMBULANS TERHADAP PELANGGARAN DALAM PENGAWALAN AMBULANS DI JALAN RAYA. Other thesis, Universitas Gresik.
![]() |
Text (01 COVER)
01. COVER.pdf Download (9MB) |
![]() |
Text (02 BAB I)
02. BAB I.pdf Download (504kB) |
![]() |
Text (03 BAB II)
03. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (348kB) |
![]() |
Text (04 BAB III)
04. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (492kB) |
![]() |
Text (05 BAB IV)
05. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (185kB) |
![]() |
Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (211kB) |
![]() |
Text (07 JURNAL)
07. JURNAL.pdf Restricted to Repository staff only Download (711kB) |
![]() |
Text (08 PLAGIASI SKRIPSI)
08. PLAGIASI SKIRPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (20MB) |
![]() |
Text (09 LEMBAR PERSETUJUAN)
09. LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Tindakan Komunitas Pengawal Ambulans yang melanggar lalu lintas dapatkah dianggap sebagai keputusan yang bijak atau justru sebagai pelanggaran terhadap aturan yang ada. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1) Bagaimana kedudukan komunitas pengawal ambulans dalam pengawalan ambulans menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan 2) Bagaimana pertanggungjawaban komunitas pengawal ambulans terhadap pelanggaran dalam pengawalan ambulans di jalan raya. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil pembahasan dari bab dua terkait kedudukan komunitas pengawal ambulans dalam pengawalan ambulans menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Undang-Undang tersebut hanya memberikan kewenangan pengaturan lalu lintas, termasuk pengawalan kendaraan prioritas seperti ambulans, kepada petugas kepolisian. menimbulkan adanya kekosongan hukum terkait peran serta komunitas pengawal ambulans. Serta hasil pembahasana di bab tiga jika komunitas pengawal ambulans dalam pengawalannya melanggar hukum maka dapat diminta pertanggungjawaban secara Pidana sebagaimana Pasal 335 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan luka-luka hingga menyebabkan kematian dan Pasal 287 ayat (4) UULLAJ, serta komunitas pengawal ambulans dalam pengawalannya melanggar hukum juga dapat diminta pertanggungjawaban secara Perdata sebagaimana ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban; Komunitas Pengawalan Ambulans. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | M afrizal rusly alfarizi |
Date Deposited: | 07 Aug 2025 06:19 |
Last Modified: | 07 Aug 2025 06:19 |
URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/3893 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |