MAULANA, NANDA (2025) KEDUDUKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 SEBAGAI ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.
![]() |
Text (01. COVER)
01 COVER.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text (02 BAB I)
02 BAB I.pdf Download (566kB) |
![]() |
Text (03 BAB II)
03 BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (509kB) |
![]() |
Text (04 BAB III)
04 BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (590kB) |
![]() |
Text (05 BAB IV)
05 BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (188kB) |
![]() |
Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (409kB) |
![]() |
Text (07 JURNAL)
07 JUNAL.pdf Restricted to Repository staff only Download (481kB) |
![]() |
Text (08 CEK PLAGIASI)
08 CEK PLAGIASI.pdf Restricted to Registered users only Download (10MB) |
![]() |
Text (09 LEMBAR PENGESAHAN)
09 LEMBAR PENGESAHAN.pdf Restricted to Registered users only Download (501kB) |
Abstract
ABSTRAK Penyelesaian sengketa dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama antara pihak-pihak terkait, sehingga lebih menguntungkan berbagai pihak yang berkonflik , cara yang lebih efisien dan menekan kerugian materiil atau non materiil dalam penanganan kasus pertanahan di Indonesia yakni penyelesaian melalui Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Rumusan masalah penelitian ini adalah: Apakah kewenangan Badan Pertanahan Negara dalam menangani dan menyelesaikan kasus pertanahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, dan Bagaimana Konsekuensi Hukum terhadap Keputusan dari Kasus Pertanahan yang diselesaikan dengan mekanismen Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020. Jenis Penelitian ini adalah yuruidis normatif dimana pendekatan terhadap permasalahan dengan mengkaji ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 21 tahun 2020 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Kesimpulan dari Penelitian ini adalah Badan Peertanahan Nasional mempunyai kewenangan dalam menyelesaikan kasus pertanahan sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dan Peran lembaga penyelesaian sengketa sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 10 Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai embrio adanya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan menjadi sangat relevan untuk dibuat dilingkungan Badan Pertanahan Nasional, guna menjamin adanya kepastian hukum dari produk yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Saran Penulis dalam ketentuan teknis Pelaksanaan, Standart Operasional Prosedur pelaksanaan Permen No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan perlu menyesuaikan ketentuan dalam Pasal 6 UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, oleh karenanya perlu menyempurnakan Juknis lama yakni Juknis No. 05/Juknis /D.V/2007 tentang Mekanisme Pelaksanaan Mediasi yang masih diberlakukan dalam penanganan sengketa pertanahan, yang mengabaikan ketentuan dalam pasal 6 UU No. 30 tahun 1999 berkaitan dengan pengaturan hukum mengenai Mediasi. Kata Kunci: Kewenangan, BPN, Alternatif Penyelesaian Sengketa
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, BPN, Alternatif Penyelesaian Sengketa |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nanda Maulana |
Date Deposited: | 30 Jul 2025 03:23 |
Last Modified: | 30 Jul 2025 03:23 |
URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/3570 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |