PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA LOVE SCAMMING DALAM DUNIA MAYA

Setiawan, Pudji (2024) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA LOVE SCAMMING DALAM DUNIA MAYA. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.

[img] Text (01 COVER)
01 COVER PUDJI.pdf

Download (6MB)
[img] Text (02 BAB 1)
02 BAB 1.pdf

Download (480kB)
[img] Text (03 BAB 2)
03 BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (396kB) | Request a copy
[img] Text (04 BAB 3)
04 BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (344kB) | Request a copy
[img] Text (05 BAB 4)
05 BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB) | Request a copy
[img] Text (06 DAFTAR BACAAN)
06 DAFTAR BACAAN.pdf

Download (271kB)
[img] Text (07 CEK PLAGIASI SKRIPSI)
07 CEK PLAGIASI SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB) | Request a copy
[img] Text (10 LEMBAR PERSETUJUAN FAKULTAS DAN PENGESAHAN)
10 LEMBAR PERSETUJUAN FAKULTAS DAN PENGESAHAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Salah satu modus kejahatan yang menggunakan teknologi ialah kejahatan love scamming. Tindak pidana love scamming marak terjadi karena akses yang begitu mudah untuk para pelaku dalam melakukan tindak pidana love scamming dan mudahnya rasa percaya korban terhadap pelaku dengan rayuan asmara yang dikeluarkan oleh pelaku kejahatan love scamming. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1) Bagaimana pengaturan hukum terkait tindak pidana love scamming di Indonesia; dan 2) Bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi pelaku kejahatan love scamming berdasarkan hukum pidana di Indonesia. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan historis (historical approach). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaku love scamming bahwa dalam praktik penipuan online dalam transaksi elektronik, secara interprestasi hukumnya dapat dijerat dengan ketentuan dalam Pasal 35 sehubungan dengan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi Elektronik, dimana pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun dan/atau denda hingga Rp.12.000.000.000 (dua belas miliar rupiah). Namun dikarenakan tindak pidana love scamming sendiri merupakan kejahatan-kejahatan yang bersifat dunia maya sehingga pelaku tidak diketahui keberadaannya, seharusnya pemerintah lebih mengedepankan upayah pencegahannya bukan hanya pada penghukuman dan pertanggungjawaban pidananya, sehingga kejahatan love scamming bisa tercegah dan teratasi.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban; Pelaku; Love Scamming.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Pudji Setiawan
Date Deposited: 05 Aug 2024 02:58
Last Modified: 05 Aug 2024 02:58
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/3056

Actions (login required)

View Item View Item