TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM HUBUNGAN SEKSUAL BAGI SUAMI TERHADAP ISTRI DITINJAU DARI PASAL 8 HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Khamidah, Khusnul (2024) TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM HUBUNGAN SEKSUAL BAGI SUAMI TERHADAP ISTRI DITINJAU DARI PASAL 8 HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.

[img] Text (01 COVER)
01 COVER.pdf

Download (8MB)
[img] Text (02 BAB I)
02 BAB I.pdf

Download (505kB)
[img] Text (03 BAB II)
03 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (685kB)
[img] Text (04 BAB III)
04 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (463kB)
[img] Text (05 BAB IV)
05 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (126kB)
[img] Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (282kB)
[img] Text (08 CEK PLAGIASI)
08 CEK PLAGIASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text (09 LEMBAR PERSETUJUAN)
09 LEMBAR PERSETUJUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dapat berupa kekerasan fisik, psikologis, seksual dan ekonomi. Aktivitas seksual yang dilakukan suami terhadap istri dengan tidak memperhatikan hak-hak istri maupun keadaan istri yang tidak memungkinkan untuk bisa melayani suami sebagaimana mestinya juga dapat disebut sebagai pemaksaan. rumusan masalah penelitian ini adalah : Apakah tindakan pemaksaan suami terhadap istri untuk melakukan hubungan badan termasuk dalam rumusan Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Bagaimana perlindungan hukum bagi istri atas tindakan pemaksaan hubungan badan oleh suami.Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dimana pendekatan terhadap permasalahan dengan mengkaji ketentuan perundangan-undangan, konseptual dan kasus. Kesimpulan yang didapat yaitu Kekerasan seksual dalam rumah tangga adalah hubungan seksual antara pasangan suami istri yang dilakukan dengan kekerasan, paksaan, ancaman atau dengan cara-cara yang tidak diinginkan oleh pasangan. Perlindungan korban kekerasan yakni tahap reventif melalui perlindungan sementara dari kepolisian dan atau perlindungan pengadilan, penempatan korban pada “rumah aman,”. Dan Perlindungan hukum represif merupakan perlindungan akhir berupa sanksi seperti denda, penjara, dan hukuman tambahan yang di berikan apabila sudah terjadi pelanggaran terhadap pelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga. Saran penulis adalah Salah satu upaya mengurangi tindak kekerasan seksual dengan memberikan pemahaman gender yang baik, pemahaman gender yang baik dapat mempengaruhi cara pandang yang baik dalam melihat hak dan kewajiban suami-istri lingkup rumah tangga. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di wilayah Pusat maupun daerah mengadakan pendidikan pra nikah terkait pasangan muda mudi yang akan menikah guna meningkatkan pemahaman terkait suatu hubungan pernikahan agar mengatahui batasan hukum khususnya terkait pemahanan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Perkawinan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Khusnul Khamidah
Date Deposited: 26 Jul 2024 04:33
Last Modified: 26 Jul 2024 04:33
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/3002

Actions (login required)

View Item View Item