Al farisi, Salman (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG MEMPROMOSIKAN SITUS WEBSITE PERJUDIAN ONLINE. Other thesis, Universitas Gresik.
Text (01 COVER)
01 cover.pdf Download (2MB) |
|
Text (02 BAB 1)
02 Bab 1.pdf Download (472kB) |
|
Text (03 BAB 2)
03 Bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (385kB) |
|
Text (04 BAB 3)
04 Bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (368kB) |
|
Text (05 BAB 4)
05 Bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (290kB) |
|
Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 Daftar Pustaka.pdf Download (195kB) |
|
Text (08 CEK PLAGIASI)
08 Cek Plagiasi.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
|
Text (09 Lembar Persetujuan)
LEMBAR PERSETUJUAN SKRIPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (706kB) |
Abstract
Larangan kegiatan perjudian secara umum telah diatur dalam pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang menyatakan bahwa kegiatan perjudian tersebut dilakukan sementara untuk perjudian yang dilakukan melalui sistem elektronik atau yang biasanya dengan perjudian online secara khusus diatur di dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistrikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. Latar belakang yang telah penulis uraikan, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini, yaitu apakah penyebaran situs website perjudian online sebagai tindak pidana perjudian dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku yang mempromosikan situs website yang didalamnya terdapat konten perjudian online. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normative, Di dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan tiga metode pendekatan yaitu Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Pendekatan Historis (Historical Approach) Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaku yang mempromosikan situs website yang di dalamnya terdapat konten perjudian di mana mereka “dengan sengaja” menyebarkan tautan tersebut, walaupun dalih yang digunakan bahwa mereka tidak tau bahwa ini melanggar hukum. Pelaku mempromosikan permainan judi online jika ia menyadari perbuatannya melanggar hukum dan dapat dibuktikan, maka perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan melanggar Pasal 55 KUHP, Pasal 303 ayat (3) Pasal 303 bis dan Pasal 27 ayat (ayat 2), Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun denda maksimal 1 milyar. Kata Kunci : Mempromosikan, Situs website, Judi online, Pertanggungjawaban, Pelaku, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mempromosikan, Situs website, Judi online, Pertanggungjawaban, Pelaku, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Salman Al Farisi |
Date Deposited: | 26 Jul 2024 07:09 |
Last Modified: | 26 Jul 2024 07:09 |
URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/2968 |
Actions (login required)
View Item |