PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE)

Dwi Wachidiyah, Ningsih (2020) PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE). PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE), 9 (1). ISSN 2089-7149

[img] Text
Lektor Peer Review 7.docx - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (23kB) | Request a copy
Official URL: https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProH...

Abstract

Sering kali pelaku prank luput dari jerat hukum. Tidak semua korban prank bersedia melaporkan ke kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakkan hukum tindak pidana prank (penghinaan yang diunggah di media online) sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan untuk mengetahui langkah hukum untuk menjerat tindak pidana prank (penghinaan yang diunggah di media online) yang sesuai dengan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini merupakan peneltian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum berasal dari bahan hukum primer. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen menggunakan metode content analysis. Teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan kualitatif. Penegakkan hukum tindak pidana prank (penghinaan yang diunggah di media online) adalah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 KUHP dan sesuai dengan  Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Langkah hukum untuk menjerat tindak pidana yang sesuai dengan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci : Tindak Pidana, Prank, Pencemaran Nama Baik, Media Online

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Dwi Wachidiyah Ningsih
Date Deposited: 23 Feb 2024 06:19
Last Modified: 23 Feb 2024 06:19
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/2329

Actions (login required)

View Item View Item