PERTANGGUNGJAWABAN DISKRESI KEPOLISIAN TERKAIT KASUS PELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN DITINJAU BERDASARKAN PASAL 18 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA

Arif, Ainun (2023) PERTANGGUNGJAWABAN DISKRESI KEPOLISIAN TERKAIT KASUS PELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN DITINJAU BERDASARKAN PASAL 18 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA. Other thesis, Universitas Gresik.

[img] Text (COVER)
1. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf

Download (388kB)
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (386kB)
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (376kB)
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (189kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
6. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (307kB)
[img] Text (JURNAL)
7. JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (582kB)
[img] Text (PLAGIASI SKRIPSI)
8. PLAGIASI SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13MB)
[img] Text (LEMBAR PERSETUJUAN)
9. LEMBAR PERSETUJUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (624kB)

Abstract

Berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Polisi, dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia mengatur kewenangan mengenai "Diskresi Kepolisian", dimana Polisi memiliki wewenang untuk bertindak menurut penilaiannya sendiri dalam rangka kewajiban umumnya guna menjaga, memelihara, ketertiban dan menjamin keamanan umum. dan keabsahannya didasarkan pada pertimbangan keperluannya untuk pelaksanaan tugas dan kewajiban, diskresi tidak dapat diterapkan secara serta merta, melainkan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta memenuhi persyaratan tertentu. Penulis mengangkat 2 (dua) permasalahan yaitu: 1). Bagaimana batasan kewenangan diskresi kepolisian terkait kasus pelanggaran lalu lintas di jalan berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia; dan 2). Bagaimana akibat hukum terkait diskresi kepolisian terhadap perkara lalu lintas di jalan berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan 3 (tiga) metode pendekatan antara lain pendekatan perundang- undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa atasan penggunaan diskresi atau Freies Ermessen, jangan sampai menimbulkan kerugian atau melanggar hak warga negara. Serta penggunaan diskresi dalam tindakan kepolisian harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Serta akibat hukum dari tindakan diskresi yang dilakukan penyidik terhadap tindak pidana lalu lintas bahwa masing-masing pihak dapat mengetahui posisinya. Pelaku yang menabrak korban memberikan ganti rugi kepada korban sedangkan korban akan mendapatkan ganti rugi, serta adanya alasan penghapus pidana berupa alasan penghentian penuntutan. Diskresi Kepolisian harus dilakukan berdasarkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan Dari ketiganya harus berjalan secara seimbang dan tidak mendahulukan salah satu diantaranya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban: Diskresi; Kepolisian.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: AINUN ARIF
Date Deposited: 14 Aug 2023 04:40
Last Modified: 14 Aug 2023 04:40
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/2213

Actions (login required)

View Item View Item