Ramadhani, Syahrul (2023) STATUS HUKUM HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN SIRRI PASCA PERMOHONAN ITSBAT NIKAH (Studi Kasus Putusan No.1961/Pdt.G/2015/PA.Bgl). Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.
Text (01 COVER)
01 COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text (02 BAB I)
02 BAB I.pdf Download (343kB) |
|
Text (03 BAB II)
03 BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (336kB) |
|
Text (04 BAB III)
04 BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (186kB) |
|
Text (05 BAB IV)
05 BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (124kB) |
|
Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (20kB) |
|
Text (07 LAMPIRAN)
07 LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (08 JURNAL)
08 JURNAL.pdf Restricted to Repository staff only Download (502kB) |
|
Text (09 PLAGIASI)
09 PLAGIASI.pdf Restricted to Registered users only Download (9MB) |
|
Text (10 PERSYARATAN PERSETUJUAN FAKULTAS)
10 PERSYARATAN PERSETUJUAN FAKULTAS.pdf Restricted to Registered users only Download (441kB) |
Abstract
Dalam Perkawinan sirri, perkawinan tersebut sah secara agama dan tidak dicatatkan didalam hukum Negara . Harta bersama dimulai sejak terjadinya akad atau ikatan perkawinan antara suami istri sampai putusnya perkawinan yang sah. Apabalia Harta bersama di dapatkan pada waktu Perkawinan sirri itu tidak ada kepastian hukum, karena tidak dicatatkan didalam Hukum Negara. Dalam skripsi ini dibahas lebih lanjut tentang status harta bersama dalam perkawinan sirri pasca permohonan itsbat nikah Putusan Nomor 1961/Pdt.G/2015/PA.Bgl. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian Hukum Normatif, dengan menggunakan tiga (3) metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual (conceptual approach) pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dapat disimpulkan dalam Pencatatan Nikah terhadap Perkawinan Sirri yang telah dilakukan adalah untuk bisa mendapatkan Akta Nikah sebagai bukti keabsahan Perkawinan yang telah dilakukan. Seperti yang sudah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat (1) bahwa Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam, dan dijelaskan lagi dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat (2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada pasal 7 ayat (2) bahwa dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukan istbat nikahnya ke pengadilan agama.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sirri; Itsbat Nikah, Status Harta. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Syahrul Ramadhani |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 03:08 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 03:08 |
URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/2000 |
Actions (login required)
View Item |