PERTANGGUNGJAWABAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) TERHADAP TINDAK PIDANA PENGERUSAKAN FASILITAS UMUM OLEH OKNUM ANGGOTA

HARJA SATRIA, FARID (2023) PERTANGGUNGJAWABAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) TERHADAP TINDAK PIDANA PENGERUSAKAN FASILITAS UMUM OLEH OKNUM ANGGOTA. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.

[img] Text (01 COVER)
01. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text (02. BAB 1)
02. BAB 1.pdf

Download (680kB)
[img] Text (03. BAB 2)
03. BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (753kB)
[img] Text (04. BAB 3)
04. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (872kB)
[img] Text (05. BAB 4)
05. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (485kB)
[img] Text (06. DAFTAR PUSTAKA)
06. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (135kB)
[img] Text (07. JURNAL)
07. JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (922kB)
[img] Text (08. PLAGIASI SKRIPSI)
08. PLAGIASI SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
[img] Text (09. KARTU BIMBINGAN)
09. KARTU BIMBINGAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (606kB)

Abstract

Organisasi masyarakat merupakan salah satu wadah untuk menyatuhkan beberapa kalangan masyarakat dengan tujuhan yang baik. Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Akan tetapi jika suatu keadaan yang tak dapat dihindari apabila terkadang timbul suatu ketegangan sebagai akibat perbedaaan pendapat yang menimbulkan kejadian anarkis yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi dari tindak pidana penganiayaan sampai pengerusakan fasilitas umum. Rumusan masalah dalam penelitian yaitu:1. Bagaimana pertanggungjawaban pidana oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengerusakan fasilitas umum; dan 2. Bagaimana peran organisasi masyarakat terhadap oknum anggota yang melakukan pengerusakan fasilitas umum. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sejarah. Berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengerusakan fasilitas umum. Penulis berkesimpulan bahwa tindakan yang dengan sengaja melawan hukum menggunakan kekerasan terhadap barang dan juga orang, telah memenuhi unsur tindak pidana yang tertuang dalam Ketentuan Pasal 170 jo 406 KUHP. Dalam hal ini pertanggung jawaban ditanggung oleh oknum anggota.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban, Ormas, Tindak Pidana, Pengerusakan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: FARID SATRIA HARJA
Date Deposited: 25 Jul 2023 03:57
Last Modified: 25 Jul 2023 03:57
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/1962

Actions (login required)

View Item View Item