Mochammad Andhika Pratama, Andhika (2023) PEMENUHAN HAK PENGURANGAN MASA PIDANA (REMISI) TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN PERMENKUMHAM NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI, ASIMILASI, CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS, DAN CUTI BERSYARAT BAGI SELURUH WARGA BINAAN. Other thesis, UNIVERSITAS GRESIK.
Text (01 COVER)
01 COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text (02 BAB I)
02 BAB I.pdf Download (301kB) |
|
Text (03 BAB II)
03 BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (285kB) |
|
Text (04 BAB III)
04 BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (221kB) |
|
Text (05 BAB IV)
05 BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (71kB) |
|
Text (06 DAFTAR PUSTAKA)
06 Daftar Pustaka.pdf Download (143kB) |
|
Text (07 JURNAL)
07 Jurnal Pro Hukum MOCHAMMAD ANDHIKA PRATAMA.pdf Restricted to Repository staff only Download (627kB) |
|
Text (08 CEK PLAGIASI)
08 PLAGIASI SKRIPSI M. ANDHIKA PRATAMA.pdf Restricted to Registered users only Download (11MB) |
|
Text (09 LEMBAR PERSETUJUAN)
09 LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Restricted to Registered users only Download (411kB) |
Abstract
Dalam penulisan ini penulis membahas masalah Pemenuhan Hak Pengurangan Masa Pidana (Remisi) Terhadap Narapidana Narkotika Berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Seluruh Warga Binaan dan rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana pemenuhan hak remisi pada warga binaan kasus narkotika di dalam LAPAS Berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Seluruh Warga Binaan dan Bagaimana hubungan antara pemberian remisi dengan putusan pidana yang dijatuhkan terhadap narapidana kasus narkotika Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dimana pendekatan terhadap permasalahan dengan mengkaji ketentuan perundangan-undangan, konseptual dan kasus. Kesimpulan yang didapat adalah Pemberian remisi terhadap narapidana Narkotika mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus memenuhi unsur: a. berkelakuan baik, b. telah menjalani 1/3 (satu per tiga) masa pidana. Walaupun tindak pidana penyalahgunaan Narkotika termasuk kejahatan yang luar bisa akan tetapi tetap berhak mendapatkan remisi mengingat juga Lapas di Indonesia yang terlalu over kapasitas. Penulis memberikan saran bahwa dalam hal pelaksanaan pemeberian remisi bagi narapidana tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebaiknya diberikan perlakuan yang berbeda dikarenakan kasus penyalahgunaan narkotika lebih dominan mengacu pada kondisi psikis dari si pengguna. Selain itu peningkatan performa dan fasilitas yang memadai seharusnya lebih diperhatikan dalam hal pengusulan remisi dari Rutan ke Kementarian Hukum dan HAM dan Seharusnya pemberian remisi khususnya narapidana penyalahgunaan narkotika sebaiknya sangat diperhatikan dengan baik apakah narapidana tersebut benar-benar telah sadar dan tidak akan terjebak dalam kemelut narkotika lagi serta memerhatikan dengan seksama tingkah laku narapidana tersebut dikarenakan beberapa kasus yang dijumpai ada narapidana narkotika yang sudah bebas akan tetapi beberapa waktu kemudian kembali terjebak dalam kemelut narkotika dan kembali ditahan dengan kasus yang sama.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Remisi, Narapidana, Narkotika. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | MOCHAMMAD ANDHIKA PRATAMA |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 03:00 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 03:00 |
URI: | http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/1937 |
Actions (login required)
View Item |