PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA YANG BERITIKAD BAIK AKIBAT PENERAPAN ASAS ACTIO PAULIANA DALAM PENGALIHAN OBJEK KEPAILITAN OLEH DEBITUR

Ningrum, Ratna (2023) PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA YANG BERITIKAD BAIK AKIBAT PENERAPAN ASAS ACTIO PAULIANA DALAM PENGALIHAN OBJEK KEPAILITAN OLEH DEBITUR. Other thesis, Universitas Gresik.

[img] Text (01. COVER)
Cover.pdf

Download (6MB)
[img] Text (02. BAB 1)
Bab I.pdf

Download (248kB)
[img] Text (03. BAB 2)
Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (230kB)
[img] Text (04. BAB 3)
Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (227kB)
[img] Text (05. BAB 4)
Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8kB)
[img] Text (06. DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf

Download (182kB)
[img] Text (07. JURNAL)
Jurnal.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (288kB)
[img] Text (08. LEMBAR PERSETUJUAN)
Lembar Persetujuan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (09. PLAGIASI SKRIPSI)
Plagiasi Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13MB)

Abstract

Perlindungan hukum merupakan salah satu cara hukum yang diberikan kepada hak-hak seseorang yang dianggap lemah. Dalam proses kepailitan, seringkali ditemukan perbuatan-perbuatan yang sangat merugikan seseorang yang dianggap lemah. Dalam Ketentuan Pasal 49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, pihak ketiga yang beritikad baik dalam melaksanakan perbuatan hukum secara tidak cuma-cuma harus dilindungi, namun apabila dilaksanakan dengan Pasal 49 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, maka pihak ketiga dimungkinkan tidak akan mendapat penggantian kerugian secara utuh yang secara otomatis akan merugikan pihak ketiga. Sehingga dalam penelitian ini, penulis mengangkat beberapa permasalahan yaitu : 1) Bagaimana pertanggungjawaban debitur terhadap perbuatan hukum yang tidak dilandasi dengan itikad baik terhadap kreditur maupun kepada pihak ketiga ?, dan 2) Bagaimana perlindungan hukum pihak ketiga yang beritikad baik akibat penerapan asas actio pauliana dalam pengalihan objek kepailitan oleh debitur berdasarkan Ketentuan Pasal 49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 ? Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sejarah. Dilakukan dengan menelaah semua undang- undang yang relevan, meneliti konsep-konsep kepailitan dan memahami perkembangan filosofi yang melandasi aturan hukum tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa apabila debitur tidak mungkin lagi diharapkan untuk melunasi kewajibannya dari kegiatan usahanya, maka sumber pelunasan alternatif bagi para kreditur adalah harta kekayaan debitur dan atau harta kekayaan penjaminnya dengan cara melikuidasi harta kekayaan debitur itu sendiri. Dan terhadap perlindungan hukum bagi pihak ketiga diberikan dengan tampil sebagai kreditor konkuren dengan mengajukan diri atau diajukan oleh kurator dalam rapat verifikasi, kedudukan pihak ketiga dalam menuntut haknya akibat actio pauliana dapat ditentukan melalui jenis dan sifat piutang dari masing- masing kreditor dan pihak ketiga dalam perkara kepailitan berkedudukan sebagai kreditor konkuren untuk memenuhi hak-haknya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Actio Pauliana, Pihak Ketiga, Kepailitan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: RATNA NINGRUM DWI KURRATU AYUN
Date Deposited: 19 Jul 2023 15:14
Last Modified: 19 Jul 2023 15:14
URI: http://elibs.unigres.ac.id/id/eprint/1494

Actions (login required)

View Item View Item